POPNEWS.ID - DPRD Kaltim terus mendorong Perusahaan Daerah atau Perusda menjadi pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan (Bapemperda) DPRD Kaltim, Salehuddin.
Diketahui, 2 Perusda di Kaltim yakni PT Melati Bhakti Satya (MBS) dan PT Pertambangan Kaltim Sejahtera berubah status dari awalnya PT menjadi Perseroda.
Ia berharap berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan status dua Perusda tersebut agar segera rampung.
Salehuddin menyebut perubahan status kedua Perusda diharapkan mampu memberikan pengaruh besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Diharapkan PAD Pemprov Kaltim mengalami perubahan dari sebelumnya," ujarnya.