Data dan fakta tersebut bermanfaat untuk membantu kerja-kerja pansus dalam mengidentifikasi serta mengklarifikasi berbagai dugaan penyimpangan dalam kebijakan tes PCR.
Dari penjelasan dua narasumber tersebut, menurut Fahira Idris, dapat membantu pansus dalam merumuskan peta substansi persoalan.
Selain itu, pakar tersebut juga bisa memberikan rekomendasi terkait dugaan penyimpangan kebijakan PCR yang membebani publik.
Ada beberapa alasan pembentukan Pansus PCR di DPD RI.
Fahira Idris terangkan satu alasan pembentukan Pansus PCR. Yaitu upaya konfirmasi dan pengumpulan bukti terkait keyakinan publik soal kebijakan PCR.
Pasalnya, menurut Fahira Idris, muncul dugaan penyelenggaraan alat kesehatan, termasuk PCR, sarat dengan konflik kepentingan.
"Publik menduga pejabat penentu kebijakan tes PCR terafiliasi pada korporasi penyedia alat kesehatan," kata Fahira Idris.
Pembentukan Pansus PCR DPD RI ini juga bertujuan supaya isu soal PCR ini tidak menjadi bola liar.
Karena itu, menurut Fahira Idris, DPD RI merasa berkepentingan untuk membentuk pansus.
"Sebagai representasi masyarakat, daerah, dan lembaga konstitusional berdasarkan amanat Pasal 22 D UUD 1945, Pansus PCR DPD RI menjadi forum yang tepat untuk mendalami persoalan kebijakan PCR di Indonesia," kata Fahira Idris.
Beberapa persoalan yang didalami Pansus PCR DPD RI, yaitu: