"Jadi saya percayakan ke pihak kepolisian dan semua sudah diproses seadil-adilnya," kata Doni Salmanan sebelum masuk ruang pemeriksaan.
Sebelumnya crazy rich asal Bandung Jawa Barat itu dilaporkan atas kasus dugaan penipuan binary option oleh seseorang berinisial RA.
Menurut pihak kepolisian, Doni Salmanan bukan dilaporkan terkait dengan aplikasi Binomo.
Doni Salmanan dilaporkan karena platform Quotex.
Klarifikasi tersebut disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko, Sabtu (5/3/2022).
“Terkait dengan Doni Salmanan bukan menggunakan menggunakan platform Binomo melainkan menggunakan platfotm Quotex,” tegas Gatot, seperti dilansir dari Okezone. (Redaksi)
Ikuti informasi Popnews.id lainnya di GOOGLE NEWS.