"Dari apa yang saya baca misalnya, seorang Mensesneg menjadi kepanjangan tangan dari Pak Lurah untuk bisa melobi menekan Ketum Ketum partai.
Ini terjadi," beber anggota DPR Fraksi PDIP ini.
Oleh sebab itu, Djarot menilai pernyataan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto bahwa ada tekanan politik dari kekuasaan yang membuat pencalonan Gibran Rakabuming Raka terwujud, perlu diapresiasi.
Menurut dia, pernyataan Hasto dalam rangka memperkuat kedaulatan partai politik tetap terjaga.
"Jangan sampai partai diintervensi melalui model penyalahgunaan kewenangan dengan menggunakan politik hukum.
Hukum dijadikan alat kekuasaan untuk mengontrol kekuasaan," ujar Djarot.
Diberitakan sebelumnya, Hasto Kristiyanto menilai, pencalonan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres terjadi lantaran adanya rekayasa hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).
Gibran berusia 36 tahun itu dipilih sebagai bakal cawapres oleh Prabowo Subianto untuk bertarung dalam kontestasi Pilpres 2024.