Nikita Mirzani ditangkap penyidik Satreskrim Polres Serang Kota saat berada di lobi utama Mal Senayan City, Jakarta Selatan.
Penangkapan ini dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Serang Kota Ajun Komisaris David Adhi Kusuma dengan tiga personel polwan.
"Penangkapan dilaksanakan secara persuasif dengan terlebih dahulu menunjukkan identitas penyidik dan surat perintah penangkapan terhadap tersangka NM," kata Shinto.
Shinto mengatakan sebelumnya penyidik telah mengirimkan surat panggilan terhadap Nikita Mirzani untuk dimintai keterangan namun bintang film Comic 8 itu tidak kunjung hadir.
"Upaya paksa dilakukan penyidik karena yang bersangkutan tidak kooperatif," pungkas Shinto.
(redaksi)