POPNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mencari keberadaan buron kasus dugaan suap mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku.
Dalam mengusut kasus ini, KPK memanggil kader PDIP yang juga mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly utnuk dimintai keterangan. pada hari ini, Jumat (13/12/2024).
Namun ysang bersangkutan meminta lembaga anti rasuah untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap dirinya lantara ada agenda lain yang tidak bisa ditinggal.
"Untuk YSL, info dari penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi.
KPK sempat mendeteksi Harun Masiku pergi ke Singapura dan kembali ke Indonesia pada kurun waktu 2020.
Saat itu, Yasonna menjabat sebagai menteri yang mempunyai tanggung jawab terhadap perlintasan seseorang untuk keluar-masuk Indonesia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi.