POPNEWS.ID - Pihak Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, heran dengan adanya kerugian yang dialami Dito Mahendra senilai Rp 17,5 juta.
Diketahui Nikita Mirzani saat ini telah menjadi terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik.
Ia menjadi terdakwa usai dilaporkan Dito Mahendra.
Sidang Nikita Mirzani itu telah digelar pada Senin (14/11/2022) kemarin.
Dalam persidangan, pada agenda dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tentang kerugian Dito Mahendra senilai Rp 17,5 juta setelah berseteru dengan Nikita Mirzani.
"Kalau pembacaan dakwaannya dalam sidang luar bisa sehingga saya pun tadi itu sempat bertanya kembali apakah tidak salah ketik? Tentang adanya kerugian Rp 17,5 juta sehingga membuat kehebohan di dalam kasus ini yang menyebabkan Nikita Nirzani harus berurusan secara hukum," kata Fahmi Bachmid usai sidang di PN Serang, Banten.
"Yang jelas yang paling takjub adalah kerugian Rp 17,5 juta sempat kami pertanyakan ini benar atau salah ketik. Itu yang saya pertanyakan tadi," tambah Fahmi Bachmid.
Lebih lanjut Fahmi mengaku tak mengetahui secara jelas kerugian yang dialami Dito.