POPNEWS.ID - Afiliator Doni Salmanan telah mendapatkan vonis atas tindakan yang ia lakukan.
Meski demikian, Doni Salmanan tetap akan menjadi crazy rich.
Diketahui sidang Doni Salmanan telah diputuskan pada Kamis (15/12/2022).
Hasilnya, sebanyak lima aset Doni Salmanan disita oleh negara.
Namun, aset mewah lainnya dikembalikan pada yang bersangkutan.
Pasalnya, Doni Salmanan masih berhak atas 99 asetnya, termasuk di antaranya barang mewah, kendaraan, uang tunai, hingga sertifikat rumah dan tanah.
Sementara itu, berikut lima barang Doni Salmanan yang akan disita negara.
1. 1 (satu) buah monitor merek MSI warna hitam;
2. 3 (tiga) buah CPU (Central Processing Unit) komputer warna hitam.
3. 1 (satu) buah laptop merek Apple MacBook Pro 14 inci warna silver.