POPNEWS.ID - Simak daftar 23 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Samarinda, 2023.
Diketahui, DPRD Samarinda menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2022 bersama dengan Pemkot Samarinda.
Sidang Paripurna digelar di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kota Samarinda Jalan Basuki Rahmat Samarinda Kalimantan Timur pada Kamis (17/11/2022).
Acara itu dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan DPRD Kota Samarinda, Anggota DPRD Samarinda, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Samarinda, Ridwan Tasa mewakili Wali Kota Samarinda, Andi Harun, serta pejabat lainnya.
Agenda sidang paripurna kali ini adalah Penarikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 dan Penetapan Propemperda Kota Samarinda Tahun 2023.
Total ada 23 Ranperda yang disahkan sebagai bagian dari Propemperda tahun 2023.
Dari total 23 Ranperda, 6 diantaranya merupakan usulan Pemkot Samarinda dan 17 lainnya adalah usulan DPRD Kota Samarinda.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Abdul Rofik mengatakan dari keseluruhan Ranperda Propemperda 2023 ada beberapa yang di carry over dari Propemperda 2022.
"Artinya pembahasan Ranperda tersebut dilanjutkan kembali karena masih ada beberapa item yang dinilai belum sempurna salah satunya adalah Ranperda tentang Penarikan Pajak dan Retribusi," ujar Abdul Rofik.
Selain itu ada juga Ranperda yang isinya tentang penghapusan terhadap peraturan daerah.
"Ada beberapa yang di drop baik itu dari Pemerintah Kota maupun dari DPRD karena memang tidak sesuai dengan aturan diatasnya," katanya.
Daftar Rancangan Peraturan Daerah Pada Propemperda Tahun 2023
Ranperda Usulan Pemerintah Kota Samarinda