Senin, 23 Desember 2024

Cek Kriteria Dinyatakan Sembuh dari Omicron, Beda dengan Covid-19 Sebelumnya

Jumat, 18 Februari 2022 16:42

Ilustrasi

POPNEWS.ID - Indonesia dilanda pandemi Covid-19 gelombang ke 3.

Kali ini, varian Omicron yang jadi penyebabnya.

Meski menimbulkan gejala lebih ringan dari varian delta, namun Omicron lebih cepat menular.

Kementerian kesehatan (Kemenkes) memberikan kriteria pasien Covid-19 varian Omicron yang telah selesai isolasi dan dinyatakan sembuh.

Hal tersebut diinformasikan melalui akun Instagram @kemenkominfo pada Selasa (15/2/2022).

"SobatKom sudah tau belum kriteria sembuh dari omicron? Ayo pantau informasi satu ini dari Minfo!" tulisnya.

Sementara itu, bagi masyarakat yang sudah dinyatakan sembuh diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kriteria Sembuh dari Omicron

1. Pada saat konfirmasi Covid-19 yang tidak bergejala (asimptomatik), isolasi dilakukan selama 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment