"Pada APBD (P) TA 2023, pembangunan barak Denpal dilanjutkan dengan nilai kontrak sebesar Rp. 2.389.399.000,00, serta pembangunan sanpras barak Denpal dengan nilai Rp. 496.053.000,00," tambahnya.
Andi Harun berharap, keberadaan kantor dan asrama yang baru ini dapat meningkatkan semangat dan profesionalisme para anggota Denpal VI/1 Samarinda dalam menjalankan tugas mereka.
Selain itu, diharapkan juga dapat mendukung program Pemerintah Kota Samarinda yang langsung berdampak kepada masyarakat.
"Wujudkan visi dan misi TNI-AD sebagai prajurit yang senantiasa berbakti untuk nusa dan bangsa, solid, profesional, tangguh, dan modern, serta mampu melaksanakan tugas sebagai aparat teritorial yang humanis dan efektif di masyarakat," tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya kerjasama dan komunikasi yang intensif dalam menciptakan stabilitas wilayah yang kondusif.
Pemkot Samarinda akan terus berkomitmen untuk bekerja sama dengan instansi vertikal di daerah ini, sehingga dapat mendukung kegiatan Pemerintah Kota Samarinda dan seluruh komponen masyarakat. (adv)