"Pembangunan Kantor Denpal VI/1 Samarinda merupakan bentuk realisasi dari keinginan, harapan, juga suatu kebanggaan bagi para prajurit TNI serta keluarga besar Denpal VI/1 Samarinda agar dapat melaksanakan tugasnya secara efektif dan efisien juga optimal dalam program pembinaan teritorial di wilayah Kota Samarinda," ujar Andi Harun.
Menariknya, pembangunan kantor itu didukung oleh dana hibah dari Kota Samarinda melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dana tersebut telah dianggarkan dari APBD Murni TA 2023 dengan nilai kontrak yang signifikan.
"APBD Murni TA 2023 menyokong pembangunan kantor ini dengan nilai kontrak Rp. 2.357.756.000,00 untuk membangun delapan unit bangunan rumah dinas serta rehab Gedung Denpal VI/1 Samarinda dengan nilai kontrak sebesar Rp. 4.691.167.000,00," terang Andi Harun.
Ia mengatakan bahwa pembangunan tidak hanya mencakup kantor Denpal, tetapi juga asrama Type K Luar Korem091/ASN.
Pembangunan asrama ini dianggarkan dalam APBD (P) TA 2023 dengan nilai yang tidak kalah mencolok.