Mereka diduga menyalahgunakan narkoba. Mereka ditangkap karena sangkaan menyalahgunakan metamfetamin atau sabu.
Sambil mata berkaca-kaca Nia Ramadhani nyatakan kaget mendengar tuntutan jaksa. Nia berkata keberatan atas tuntutan itu.
"Kami sangat kaget dengan tuntutannya," ujar Nia usai sidang tuntutan.
Nia anggap tuntutan itu berbeda dengan hasil asessment Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Minggu depan kami akan minta diberi keringanan karena harusnya berdasarkan hasil asesmen terpadu dari BNN kami dirujuk tiga bulan rehabilitasi. Barusan tuntutannya tiba-tiba 12 bulan. Saya enggak tahu atas dasar apa perbedaan itu. Kami harap bisa mendapatkan keadilan juga. Kami bisa diperlakukan seperti yang lain juga. Mohon doanya dari teman-teman semuanya," ujar Nia Ramadhani sembari menangis usai sidang.
Persidangan Nia Ramadhani dan Aldi Bakrie akan berlangsung pekan depan. Nia Ramadhani dan juga Ardi Bakrie akan ajukan pledoi. Agendanya pleidoi Nia Ramadhani digelar 30 Desember 2021. (Redaksi)