POPNEWS.ID - Jelang Ramadhan Satpol PP Samarinda gencar melakukan razia penyakit masyarakat, termasuk peredaran minuman keras.
Terbaru, Satpol PP menyegel Cafe Arion di Jalan Juanda Samarinda karena kedapatan menjual miras tanpa izin.
Anggota DPRD Samarinda dari Fraksi Gerindra, Mujianto pun memberi apresiasi terhadap ketegasan Satpol PP.
Meski demikian, Mujianto berharap aksi bersih-bersih Samarinda dari miras ilegal tak berhenti di penyegelan Cafe Arion saja.
Mujianto meminta dalang peredaran miras ilegal di Kota Tepian diungkap.
Mujianto mengatakan tidak melarang warga untuk berusaha namun harus taat pada aturan.
"Kami jelas mendukung langkah tegas Pemkot.