Tak sendirian, pertemuan tersebut juga didampingi Kombes Pol. Ary Fadli dan Dandim 0901/Kolonel Novi Herdian. Pertemuan hari ini sebenarnya telah direncanakan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Samarinda.
“Kita pandang perlu dan sudah waktunya turun, untuk mengantisipasi kemungkinan dampak akibat pemblokiran jalan,” ujarnya.
Sebab hal ini bisa menjadi salah satu ancaman kenaikan pada inflasi, lantaran menghambat lalu lintas kendaraan pengangkut sembako.
Sehingga ia pun tak ingin membiarkan persoalan ini terjadi berlarut-larut.
“Karena dilaporkan sampai tadi pagi, container yang bisa keluar dari pelabuhan itu hanya kurang lebih 16 persen, sisanya tidak bisa. Padahal kendaraan itu memuat kebutuhan pokok masyarakat, termasuk dari kabupaten lain sepereti Mahakam Ulu dan Kutai Barat,” jelasnya.
Di awal kejadian, pihaknya menduga jalan itu menjadi bagian dari tuntutan dokumen. Ternyata tidak ada hubungan antara jalan ini dengan keputusan mahkamah agung tersebut.