Jumat, 22 November 2024

Advertorial DPRD Kaltim 2023

Bapemperda Dorong Komisi III DPRD Kaltim Lebih Intens Tuntaskan Raperda Jalan Umum, Jalan Khusus

Senin, 13 Februari 2023 12:33

BERBICARA - Wakil Ketua Tim Rencana Kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Rusman Ya’qub. / Foto: Sekretariat Humas DPRD Kaltim

POPNEWS.ID - Komisi III didorong lebih intens merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan Jalan Umum, Jalan Khusus Batu Bara dan Kelapa Sawit.

Pasalnya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menargetkan raperda ini bisa disahkan menjadi perda pada 2023 ini juga.

Demikian diungkapkan 

Hal itu disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub.

Politikus PPP ini mengungkapkan Raperda tersebut merupakan perubahan atas Perda nomor 10 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum, Jalan Khusus untuk Batu Bara dan Kelapa Sawit yang masuk dalam perencanaan Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2022 lalu.
 
"Itu masih berada di Propemperda. Sebab pada Raperda ada beberapa pasal yang perlu diperbaiki lebih dulu sebelum dijadikan perda untuk masyarakat," ujarnya.
 
Oleh karena itu, Rusman berharap Komisi III yang memiliki kewenangan dalam raperda tersebut bisa lebih intens agar di 2023 ini raperda tersebut bisa disahkan.
 
"Agar raperda nantinya tidak mengalami kekeliruan di tengah masyarakat, maka perlu diperbaiki dan diamati lebih baik dulu di Komisi III sebelum disahkan menjadi Perda," tambahnya.
 
Kendati demikian, ia memastikan raperda bakal disahkan pada 2023 ini.
 
Sebab tidak terlalu banyak yang perlu diperbaiki, setelah itu akan disampaikan di paripurna selanjutnya. (*)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment