Laporan tersebut dilayangkan Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, Ari Mulia Subagja.
Menurut Ari Mulia Subagja, pihaknya telah memaafkan Arteria Dahlan.
“Kalau memaafkan, kami sudah memaafkan,” ujar Ari Mulia Subagja saat dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).
Namun, Majelis Adat Sunda tetap melanjutkan proses hukum atas Arteria Dahlan.
Alasan Ari Mulia Subagja, harus ada pembelajaran atas kasus tersebut.
"Apalagi anggota DPR RI melakukan tindakan tidak terpuji, maka kami akan tetap melakukan proses hukum,” ujar Ari Mulia Subagja dikutip dari Kompas. (Redaksi)