POPNEWS.ID - Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, Arteria Dahlan minta maaf.
Arteria Dahlan minta maaf kepada warga Jawa Barat khususnya warga Sunda, Kamis (20/1/2022).
“Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” ucap Arteria Dahlan.
Permintaan maaf Arteria Dahlan itu berkaitan dengan pernyataannya saat Rapat Komisi III DPR RI, Senin (17/1/2022).
Saat rapat itu, Arteria Dahlan melontarkan pernyataan agar seorang Kajati yang memakai bahasa Sunda dalam rapat agar dipecat Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Buntut pernyataan Arteria Dahlan itu menjadi panjang. Arteria Dahlan bahkan dipanggil DPP PDI Perjuangan di Menteng Jakarta Pusat sebelum menyatakan minta maaf.
Di sana, Arteria Dahlan memberikan klarifikasi ke DPP PDI Perjuagan di Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam klarifikasi itu, Arteria Dahlan menghadapi Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Atas peristiwa ini, Arteria Dahlan pasrah jika partai tempatnya bernaung akan memberi sanksi kepadanya.
“Saya menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai. Sebagai kader partai, saya siap menerima sanksi yang diberikan partai,” ujar Arteria Dahlan.
Arteria mengaku belajar dari peristiwa tersebut. Tak lupa dia sampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang memberikan kritik dan saran kepadanya.
“Saya belajar dari persoalan ini, dan terima kasih atas seluruh kritik yang diberikan ke saya, pastinya akan menjadi masukan bagi saya untuk berbuat lebih baik lagi,” ujar Arteria Dahlan.
Tidak akan cabut laporan
Sebelum Arteria Dahlan menyampaikan permohonan maaf, Majelis Adat Sunda mengirimkan laporan kepada polisi, Kamis (20/1/2022). Laporan terhadap Arteria Dahlan itu dikirimkan Majelis Adat Sunda ke Polda Jabar.
Laporan tersebut dilayangkan Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, Ari Mulia Subagja.
Menurut Ari Mulia Subagja, pihaknya telah memaafkan Arteria Dahlan.
“Kalau memaafkan, kami sudah memaafkan,” ujar Ari Mulia Subagja saat dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).
Namun, Majelis Adat Sunda tetap melanjutkan proses hukum atas Arteria Dahlan.
Alasan Ari Mulia Subagja, harus ada pembelajaran atas kasus tersebut.
"Apalagi anggota DPR RI melakukan tindakan tidak terpuji, maka kami akan tetap melakukan proses hukum,” ujar Ari Mulia Subagja dikutip dari Kompas. (Redaksi)