Selain itu Arema FC juga mendapatkan sanksi denda sebesar 250 juta rupiah atas kegagalan menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan di pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Dua personil dijatuhi hukuman
Pada kesempatan yang sama, Komdis PSSI juga menjatuhkan hukuman kepada dua anggota dari Arema FC.
Mereka adalah Abdul Haris selaku ketua Panpel Arema FC dan juga Seko Sutrisno selaku Ketua Security Arema FC. Keduanya dinyatakan bersalah karena gagal menjaga ketertiban dan keamanan di pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya.
PSSI menjatuhkan hukuman larangan beraktivitas di lingkungan sepak bola Indonesia seumur hidup kepada kedua orang tersebut.
(redaksi)