Ia mengatakan, Pemprov mengamanahkan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) untuk terlibat dalam penanganan persoalan di kabupaten/kota, seperti salah satunya penanganan banjir.
Sutomo Jabir juga mengapresiasi penghapusan aktivitas tambang di Samarinda.
Pasalnya, salah satu faktor penyebab banjir yakni tidak lepas dari lubang tambang.
"Sikap Samarinda terhadap penghapusan aktivitas tambang di wilayah kota sangat perlu diapresiasi, karena salah satu faktor penyebab banjir tidak lepas dari lubang tambang," ungkapnya.
Menurutnya, penyebab banjir disebabkan beberapa faktor, diantaranya penumpukan sampah, aktivitas tambang Ilegal, meluapnya aliran sungai Mahakam dan lain sebagainya.
Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah untuk memperhatikan aspek tersebut.
"Tugas pemerintah daerah perlu memperhatikan semua aspek tersebut, bukan hanya di daerah kota saja tapi semua wilayah agar bisa ditangani lebih cepat," tutup Sutomo Jabir. (Advetorial)