POPNEWS.ID - Dilaporkan pada Kamis (16/3/2023), aktivitas tambang koridoran atau tambang ilegal terpantau di Desa Margahayu dan Desa Jongon, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim).
Tambang koridoran itu disebut melewati wilayah kerja pengamanan dari PT Mahaguna Komando Indonesia (MKI).
PT MKI diketahui telah bekerjasama dengan PT Bramasta Sakti, PT Mitra Pesona Harmoni, Dayatama Prima Energi di bidang pengamanan khususnya mencegah terhadap kegiatan tambang tanpa ijin dan penyerobotan lahan di perusahaan tersebut.
Adapun aktivitas tambang koridoran yang melewati wilayah kerja pengamanan PT MKI itu terpantau terjadi pada Rabu (15/3/2023) malam.
Hal itu seperti dikatakan Sudarmadi, Chief Security PT MKI saat dihubungi pada Kamis (16/3/2023).
Disebutnya, diketahuinya tambang koridoran ini juga bermula dari adanya laporan warga dan setelah dilakukan pengecekan, ditemukan adanya kendaraan-kendaraan tambang yang melewati kawasan pengamanan PT MKI.
Ada 5 dump truck yang diketahui melewati kawasan, seperti pengamatan yang dilakukan tim dari Sudarmadi.
"Ada 5 dump truck, melakukan aktivitas tambang koridor yang melewati wilayah kerja pengamanan MKI," ucapnya.