Atas kejadian tersebut istri korban, tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pontianak
Setelah diterimanya informasi dari masyarakat, pada Jumat 3 Maret 2023 sekira pukul 20.00 WIB, Sat Reskrim Polresta Pontianak beserta Polsek Pontianak Utara melakukan pengungkapan perkara penculikan dan penganiayaan secara bersama-sama
"Ditemukan bahwa aksi penculikan dan penganiayaan dilakukan oleh 7 mahasiswa dari pada korban," kata Tri.
Saat ini kasus penculikan dan penganiayaan dilakukan oleh 7 mahasiswa masih dalam proses pendalaman Polresta Pontianak.
Terkait motif penculikan Dosen tersebut, Polresta Pontianak masih mendalami dan melakukan pengembangan.
Sementara, Humas Poltekkes Kemenkes Pontianak, Dahliansyah mengaku tak mengetahui secara pasti kejadian penculikan dan penganiayaan terebut.
Kata Dahliansyah, saat ini, kasus yang menggiring nama kampusnya itu sedang ditangani pihak kepolisian. (*)