"Enggak (kecewa). Karena kita sudah tahu kalau memang vonisnya masih tinggi berarti masih sesuai dengan pesanan," kata Adam Deni saat ditemui usai sidang, Selasa (28/6/2022), dikutip dari Kompas.com.
Ia menduga Ahmad Sahroni menyuap sejumlah pihak untuk membungkamnya.
Dugaan Adam Deni ini berdasarkan barang bukti ponsel miliknya yang tidak dikembalikan.
Ponsel itu, katanya, berisi bukti-bukti lain terkait Ahmad Sahroni.
"Dan barang bukti saya tidak bisa dikembalikan, berarti ada dugaan bahwa kasus yang ingin saya bongkar ini ditutup-tutupi oleh pihak-pihak yang tidak suka dengan yang saya lakukan," kata Adam Deni.
"Padahal saya ingin membuka gadget saya melalui kuasa hukum saya untuk apa?"
"Di situ banyak bukti chat saya dengan Ahmad Sahroni," lanjutnya. (*)