POPNEWS.ID - 8 fraksi di DPRD Kaltim mengapresiasi rancangan Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Perda Pajak dan Retribusi daerah.
Hal ini terungkap dalam rapat paripurna pandangan fraksi terhadap dua raperda usulan Pemprov Kaltim, Selasa (31/1/2023).
Dalam paripurna, 8 fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap nota penjelasan dua raperda, tersebut
Dari pandangan umum itu, seluruh fraksi di DPRD Kaltim, kompak mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti usulan dua raperda itu.
"Ini perlu didiskusikan, seluruh fraksi bersepakat untuk membentuk pansus dibanding dikembalikan ke komisi," kata Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim.
"Pansus bisa dilihat dari sudut pandang manapun, kami akan diskusikan di ranah pimpinan DPRD," lanjutnya.