POPNEWS.ID - Dua pengendara sepeda motor gede (moge) Harley Davidson menabrak dua anak kembar berusia 8 tahun. Dua anak itu lalu meninggal dunia.
Peristiwa bocah ditabrak moge itu terjadi di Jalan Raya Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pada Sabtu (12/3/2022) lalu.
Korban anak kembar itu bernama Hasan Firdaus dan Husen Firdaus.
Kasus itu lalu berujung damai.
Pihak pengendara moge yang berasal dari Cimahi dan Bandung Barat selaku pelaku penabrak dua bocah kembar itu berikan santunan Rp50 juta kepada keluarga korban.
Pihak keluarga korban kedua bocah kembar, Iwa Kartiwa sampaikan, dia tidak minta uang sebesar Rp 50 juta.
"Mereka yang memberi santunan segitu, saya enggak minta karena enggak etis ini masalah nyawa enggak mungkin saya meminta atau menjual (adik kembarnya yang meninggal tertabrak moge)," ujarnya dikutip dari Tribunjabar.id, Minggu (13/3/2022).
Ada 5 fakta mengenai 2 bocah ditabrak moge di Pangandaran hingga tewas itu.
1. Pengendara Moge beri santunan ke keluarga korban
Pengendara moge selaku pihak yang menabrak dua bocah kembar itu memberi santuan senilai Rp 50 juta kepada keluarga korban.
Pengendara moge dan keluarga korban juga ada perjanjian tertulis. Isinya soal tak ada tuntutan dari keluarga korban kepada pengendara moge.
2. Polisi selidiki kasus moge tabrak bocah di Pangandaran
Polisi diketahui tetap lakukan penyelidikan.