Secara garis besar, lanjut politisi partai PAN tersebut mengungkapkan rancangan tata ruang wilayah Kaltim, tidak mengalami perubahan signifikan.
Saat ini, rancangan RTRW Kaltim, masih menunggu persetujuan kementerian terkait sebagai landasan pengesahan RTRW.
"RTRW Kaltim tidak berubah secara signifikan, pertanian bertambah luasnya. Kita mengakomodir banyak hal, tapi kita juga menunggu persetujuan kementerian bahwa ada usulan menyangkut kawasan hutan," kata Demmu.
Terkait usulan perubahan status hutan yang disampaikan Gubernur Kaltim Isran Noor kepada Kementerian Lingkungan Hidup, pansus menyampaikan sejumlah catatan.
"Kawasan hutan untuk areal penggunaan lain atau APL dalam rangka memenuhi kebutuhan rakyat yang bermukim di wilayah tersebut kami menyetujui 100 persen setuju, Namun untuk kawasan hutan berstatus Hak Guna Usaha akan diubah jadi APL, kami pansus belum setujui," tegasnya
(Advertorial)