POPNEWS.ID - DPRD Samarinda menggelar rapat paripurna masa persidangan II tahun 2024 dengan agenda penetapan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Samarinda tahun 2025.
Paripurna tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Samarinda, Rabu (21/8/2024).
Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi yang hadir dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa agenda kali ini adalah untuk menindaklanjuti dan memperbaharui usulan peraturan daerah yang belum selesai dari tahun sebelumnya.
"Ini dalam rangka program untuk pembentukan peraturan daerah seperti yang disampaikan tadi, ada tujuh perda yang kita usulkan di 2024 tetapi belum selesai, dan kita usulkan kembali untuk tahun depan," ujar Rusmadi.
Ia mengungkapkan ada beberapa perda ini sangat strategis, terkait dengan limbah domestik, Perumdam, dan ketentraman masyarakat untuk menjadi bagian dari tugas pemerintah terutama DPRD, untuk mendalami dan menyempurnakan peraturan-peraturan.
Rusmadi menegaskan bahwa meskipun proses pembentukan peraturan daerah sering kali melibatkan perdebatan, tujuannya tetap fokus pada pelayanan masyarakat.
"Sejauh ini, proses untuk pembentukan perda ini berjalan baik meskipun ada perdebatan, semuanya kembali pada tujuan utama, yaitu peraturan khususnya perda, untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," ungkapnya.