Jadi seorang anak ini kebetulan minum pil koplo dan dalam pengaruh meminum obat.
Dan pada saat pengaruh minum obat itu, berkeinginan naik untuk menaiki kendaraan yang diparkirkan," kata Yolanda dalam keterangan pers di Mapolres Magelang Kota, Kamis (13/4/2023) sore.
Dijelaskan, motor matic itu dapat dihidupkan tanpa menggunakan kunci kontak.
Setelah berhasil dihidupkan, dia kemudian naik motor berkeliling sampai lapangan Rindam Kota Magelang berjarak belasan kilometer dari Bandongan.
"Kendaraan tersebut tidak ada kuncinya dan pada saat distarter motor tersebut nyala.
Anak ini berkeliling sampai ke kota, sampai ke lapangan Rindam.
Dia kurang lebih berkeliling sekitar 2 jam dan kembali ke tempat yang sama dan memakirkan sepeda motor kembali lalu meninggalkan motor itu," papar Yolanda.
Menurut Yolanda, sebelum kejadian ini, dia sudah beberapa kali mengonsumsi pil koplo, bahkan sejak kelas 7.
Kemudian saat kelas 8 dia dikeluarkan oleh pihak sekolah.
"Anak ini kebetulan di kelas 8 sudah dikeluarkan oleh sekolahnya dan tadi kami wawancara anak ini bersedia untuk kembali ke sekolah," ungkap Yolanda.