Senin, 6 Mei 2024

Dukungan Untuk Aktivis HAM Haris Azhar Atas Kasus Pencemaran Nama Baik Menteri Luhut

Sabtu, 19 Maret 2022 22:31

Direktur Lokataru, Haris Azhar, dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti

Haris Azhar dan Fatia akan sampaikan apa yang telah disampaikan pada pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya.

Keduanya pernah jalani pemeriksaan polisi dalam kasus itu dalam kapasitasnya sebagai terklarifikasi dan saksi.

"Jadi, sebelumnya keduanya kan sudah dipanggil setidaknya 2 kali atau menjalani pemeriksaan 2 kali dalam kapasitas sebagai terklarifikasi dan sebagai saksi," ujar Nurkholis Hidayat.

Dia menambahkan, saat jalani pemeriksaan Senin, 21 Maret 2022 mendatang dalam kapasitasnya sebagai tersangka, pihaknya bakal memberikan informasi tambahan.

Sejumlah dokumen akan ditambahkan dan diserahkan pada polisi.

Dokumen itu membela hak keduanya sebagai tersangka.

Pada 18 Januari 2022 lalu, Haris dan Fatia pernah dijemput paksa oleh aparat Polda Metro. Haris tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 11.25 WIB dan mengaku heran penjemputan tersebut. (Redaksi)


IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment