POPNEWS.ID - Banjir lumpur di Jalan M Said menjadi sorotan DPRD Samarinda.
DPRD Samarinda pun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) hasil peninjauan lapangan.
Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie mengatakan pihaknya berfokus pada penaggulangan dampak terhadap masyarakat, yakni terjadinya banjir lumpur di Jalan M Said, Samarinda.
Diketahui, sebelumnya DPRD Samarinda meninjau bencana longsor dengan pengembang perumahan Premiere Hills, PT Karunia Abadi Sejahtera, Senin (13/02/2023).
“Hari ini pihak pengembang diberi batas waktu untuk melakukan tahapan yang sudah dianjurkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) maupun dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” katanya.
Lebih lanjut Novan mengatakan BPBD dan DLH akan menindaklanjuti hal tersebut
“Memang sudah dilakukan, tapi masih ada hal yang kurang terkait supaya tidak terjadi adanya dampak lingkungan,” lanjutnya.
Novan pun mendesak agar pembangunan perumahan diberhentikan sementara sampai semua proses perizinan selesai.
“Mereka membuka bukit premiere dengan area seluas 18 hektar.
Tapi ukuran tanah itu semua di 40 hektar, makanya dari izin yang ada harus menyesuaikan lagi bahwa mereka melaksanakan pembangunan perumahan dengan nama bukit Premiere itu seluas 18 hektar, jadi mereka harus memperbaharui lagi izinnya itu,” jelas Novan
Novan mengaku Komisi III akan kembali menggelar RDP dengan pihak pengembang perumahan.
”Kita menyetop kegiatan pengembangannya, untuk mereka melakukan penanggulangan bencana karena mau tidak mau harus dilakukan,” ujar Novan. (*)