"Kami sudah lihat ke sana. Sudah perbaikan, diperbaiki lagi plafon yang ambrol," kata Angkasa saat dikonfirmasi ulang.
Dari hasil tinjauan, Angkasa menyatakan bahwa gedung tersebut kini diinformasikan memang masih dalam perawatan oleh pihak penyedia proyek.
Komisi III akan memanggil pihak-pihak terkait usai lebaran 2022 nanti.
Mulai dari Inspektorat Samarinda hingga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda.
"Kami hanya ingin lihat, mungkin ada kelalaian dari sisi pembangunan.
Kami mau lihat apakah sesuai dengan perencanannya," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Samarinda Andi Harun geram saat menemukan kondisi bangunan Rp 10 miliar yang diperjuangkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) itu terkesan dibangun asal-asalan.