POPNEWS.ID - DPRD Samarinda mendorong Satpol PP tidak tebang pilih dalam menertibkan alat peraga kampanye atau algaka.
Hal ini diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Samarinda Abdul Rahim.
Abdul Rahim menyoroti gencarnya Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye (Algaka).
“Karena saat ini ada pandangan, yang ditertibkan hanya algaka, lantas yang lain gimana,” ungkapnya.
Rohim menilai bahwa stigma tebang pilih harus dihindari agar proses penertiban tidak menimbulkan kegaduhan.
Dalam konteks menyambut Pemilu 2024, KPU Samarinda telah mengeluarkan ketentuan baru, dan Abdul Rohim berharap agar penertiban algaka dilakukan tanpa adanya preferensi tertentu.
“Penertiban seharusnya dilakukan tanpa meninggalkan kesepakatan dan konsistensi. Kita ingin menyambut pesta demokrasi dengan baik, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan menjaga proses pemilu yang adil,” ucap Rohim.
Rohim juga mengingatkan agar petugas penertiban mempertimbangkan dampak terhadap peserta pemilu.
Konsistensi dalam penerapan aturan diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif untuk proses politik. (Advetorial)