Lanjut dijelaskanya, selain dorongan pengawasan penjualan obat sirop oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda untuk mengecek setiap apotek, Afif pasalnya juga tak lupa mengimbau para orang tua agar memahami penyakit gagal ginjal misterius tersebut.
“Kita dari DPRD Samarinda juga mengimbau agar para orang tua yang mempunyai anak harus memperhatikan informasi terkait adanya beberapa obat yang dilarang dijual.
Yang kedua saya mendorong dinkes untuk membantu pusat untuk mengecek setiap apotek yang ada atau penjualan obat terkait larangan Kemenkes dan IDAI,” terangnya.
Diakhir, Afif kembali mengutarakan harapnya agar kasus mematikan itu bisa dengan cepat diantisipasi di Kota Tepian agar tidak ada kasus kematian
pada anak yang rawan terjangkit gagal ginjal akut misterius tersebut.
“Semoga Samarinda aman dari bencana yang tidak terduga gitu dengan cara menyediakan payung sebelum hujan. Yakni dengan mengecek apotek-apotek agar tidak menjual obat yang dilarang,” pungkasnya. (advetorial)