POPNEWS.ID - Pengelola kapal wisata susur Sungai Mahakam tampaknya berat menerima kebijakan baru Dishub Samarinda.
Para pengusaha kapal wisata yang tergabung di Perkumpulan Kapal Wisata Mahakam (PKWM) mengeluhkan kebijakan aplikasi e-Ticketing dan manifest online untuk para penumpang.
Menyoroto hal ini, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah kalau penerapan sistem online tersebut harus dirumuskan bersama antara Dinas Perhubungan (Dishub) dan para pengusaha kapal wisata.
Sebagaimana yang diketahui, aturan penggunaan aplikasi e-tiketing dan manifest online mulai diberlakukan Dishub Samarinda sejak Senin (7/11/2022) kemarin.
Namun hal itu dinilai memberatkan pihak pengusaha kapal wisata yang tergabung dalam Perkumpulan Kapal Wisata Mahakam (PKWM).
Dalam aturan baru tersebut, para penumpang dikenakan lagi biaya tambahan biaya Rp 2 ribu untuk satu penumpang, ditambah lagi dengan manifest online Rp 5 ribu.
Padahal sejak kenaikan BBM, para pemilik kapal sudah menaikkan tarif dari Rp 50.000 menjadi Rp 60.000 perorang.
“Kalau memang pengusaha merasa berat, harusnya bisa dinegosiasikan. Jadi baik pemerintah maupun pengusaha kapal wisata harus duduk bareng dulu,” ucap Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah.