Jumat, 22 November 2024

Advertorial DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Berencana Turun Gunung, Pastikan Obat Sirup dengan Zat Berahaya Tak Beredar

Senin, 24 Oktober 2022 21:18

Ketua Pansus Revisi Perda Perlindungan Anak, DPRD Samarinda, Damayanti

POPNEWS.ID - Lonjakan kasus gagal ginjal akut di Indonesia membuat banyak pihak waspada.

Diketahui, sementara ini cemaran zat berbahaya pada beberapa obat sirup anak, diduga menjadi penyebab penyakit mematikan tersebut.

Komisi IV DPRD Samarinda pun berencana turun gunung demi memastikan obat yang mengandung etilen glikol tersebut tak lagi beredar di Kota Tepian.

Meski sejatinya penyakit berbahaya yang menjangkit anak itu belum ditemukan di Samarinda, namun para wakil rakyat menegaskan kalau antisipasi patut dilakukan.

Semisal menggelar sidak ke sejumlah apotek terkait larangan penjualan obat sirop yang telah diumumkan BPOM.

“Ke depannya harus segera dilakukan sidak kepada apotek atau toko obat, apakah masih menjual obat-obat yang dirasa berbahaya sehingga tidak beredar lagi di masyarakat,” Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Damayanti, Senin (24/10/2022).

Damayanti mengatakan, sejatinya juga merasa kecewa terhadap kinerja BPOM yang dinilai lamban dalam melakukan pengawasan peredaran obat hingga kasus gagal ginjal akut misterius merenggut banyak nyawa.

“Ini sangat disayangkan. Kenapa obat tersebut telah dipasarkan sejak lama, tetapi baru timbul isu seperti ini setelah adanya kejadian gagal ginjal.

Berarti proses pengawasan obat itu sangat kurang, mentang-mentang obat itu beredar kemudian sudah mendapatkan izin tidak dilakukan tindak lanjut lagi dalam pengawasan,” tegas Damayanti.

Dari data dihimpun pada kasus gagal ginjal akut misterius itu, sediktinya sudah menjangkit lebih dari 200 anak di Indonesia dan yang meninggal nyaris menembus 100 di antaranya.

Akan bahaya tersebut, Damayanti pun menegaskan kalau DPRD Samarinda akan terus memantau keputusan dari pemerintah pusat untuk mengawasi peredaran obat-obat tersebut.

Dengan harapan jangan sampai imbauan dari pusat untuk tidak mendistribusikan obat tersebut masih dilakukan atau di perjual belikan di apotek, toko dan swalayan demi mencari keuntungan semata. (advetorial)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment