Kamis, 5 Desember 2024

Berita Nasional Hari Ini

DPD RI Dalami Dugaan Penyimpangan Kebijakan PCR, Minta Pandangan Dua Ekonom Senior

Sabtu, 12 Februari 2022 7:11

RDP Pansus PCR DPD RI, 9 Februari 2022 yang dipimpin Ketua Pansus PCR DPD RI, Fahira Idris berlangsung secara luring dan daring (Foto: Instagram Fahira Idris)

POPNEWS.ID - DPD RI, melalui Panitia Khusus (Pansus) PCR, tengah mendalami dugaan penyimpangan kebijakan PCR.

Dugaan penyimpangan kebijakan Polymerase Chain Reaction (PCR) itu muncul setelah ada isu membebani publik, terkait transparansi, akuntabilitas, dan konflik kepentingan.

Dua ekonom senior diundang untuk membedah isu tersebut.

Antara lain ekonom senior Faisal Basri dan Direktur Nagara Institute, Akbar Faizal.

Akbar Faisal hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (9/2/2022) lalu. Sementara Faisal Basri mengikuti acara secara virtual.

Ketua Pansus PCR DPD RI, Fahira Idris, sampaikan keterangan bahwa pihaknya meminta pendapat dari pakar dan lembaga riset.


Pemkot Samarinda ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2022

Menurut Fahira Idris, mereka diundang terkait dengan penelitian, investigasi, dan informasi yang dimilikinya perihal dugaan penyimpangan kebijakan tes PCR yang membebani publik.

"Khususnya menyangkut transparansi, akuntabilitas, serta isu konflik kepentingan," kata Fahira Idris dikutip dari keterangan tertulis DPD RI.

Fahira Idris juga jelaskan bahwa keterangan Faisal Basri dan Akbar Faisal, terutama terkait data beserta fakta, cukup komprehensif.

Data dan fakta tersebut bermanfaat untuk membantu kerja-kerja pansus dalam mengidentifikasi serta mengklarifikasi berbagai dugaan penyimpangan dalam kebijakan tes PCR.

Dari penjelasan dua narasumber tersebut, menurut Fahira Idris, dapat membantu pansus dalam merumuskan peta substansi persoalan.

Selain itu, pakar tersebut juga bisa memberikan rekomendasi terkait dugaan penyimpangan kebijakan PCR yang membebani publik.

Ada beberapa alasan pembentukan Pansus PCR di DPD RI.

Fahira Idris terangkan satu alasan pembentukan Pansus PCR. Yaitu upaya konfirmasi dan pengumpulan bukti terkait keyakinan publik soal kebijakan PCR.

Pasalnya, menurut Fahira Idris, muncul dugaan penyelenggaraan alat kesehatan, termasuk PCR, sarat dengan konflik kepentingan.

"Publik menduga pejabat penentu kebijakan tes PCR terafiliasi pada korporasi penyedia alat kesehatan," kata Fahira Idris.

Pembentukan Pansus PCR DPD RI ini juga bertujuan supaya isu soal PCR ini tidak menjadi bola liar.

Karena itu, menurut Fahira Idris, DPD RI merasa berkepentingan untuk membentuk pansus.

"Sebagai representasi masyarakat, daerah, dan lembaga konstitusional berdasarkan amanat Pasal 22 D UUD 1945, Pansus PCR DPD RI menjadi forum yang tepat untuk mendalami persoalan kebijakan PCR di Indonesia," kata Fahira Idris.

Beberapa persoalan yang didalami Pansus PCR DPD RI, yaitu:

1. Tarif PCR

2. Transparansi

3. Akuntabilitas,

4. Keterlibatan pejabat publik dalam bisnis tes PCR

"PCR ini sejatinya menyangkut hajat hidup orang banyak," kata Fahira Idris.

"Kita sangat tidak baik-baik saja dalam mengatasi masalah penyakit. Bagaimana negara menyikapi persoalan itu," kata Akbar Faisal.

Simak uraian lengkap RDP Pansus PCR DPD RI tersebut dalam video di bawah ini yang tayang di akun Instagram Fahira Idris.


(Redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment