POPNEWS.ID - DPD RI, melalui Panitia Khusus (Pansus) PCR, tengah mendalami dugaan penyimpangan kebijakan PCR.
Dugaan penyimpangan kebijakan Polymerase Chain Reaction (PCR) itu muncul setelah ada isu membebani publik, terkait transparansi, akuntabilitas, dan konflik kepentingan.
Dua ekonom senior diundang untuk membedah isu tersebut.
Antara lain ekonom senior Faisal Basri dan Direktur Nagara Institute, Akbar Faizal.
Akbar Faisal hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (9/2/2022) lalu. Sementara Faisal Basri mengikuti acara secara virtual.
Ketua Pansus PCR DPD RI, Fahira Idris, sampaikan keterangan bahwa pihaknya meminta pendapat dari pakar dan lembaga riset.
Menurut Fahira Idris, mereka diundang terkait dengan penelitian, investigasi, dan informasi yang dimilikinya perihal dugaan penyimpangan kebijakan tes PCR yang membebani publik.
"Khususnya menyangkut transparansi, akuntabilitas, serta isu konflik kepentingan," kata Fahira Idris dikutip dari keterangan tertulis DPD RI.
Fahira Idris juga jelaskan bahwa keterangan Faisal Basri dan Akbar Faisal, terutama terkait data beserta fakta, cukup komprehensif.