Minggu, 22 Desember 2024

Daftar Perusahaan Bisnis Tes PCR di Indonesia Libatkan Yayasan, Pejabat, Hingga Pengusaha

Jumat, 4 Februari 2022 15:6

Ilustrasi tes PCR (Foto: Ist)

POPNEWS.ID - Daftar perusahaan bisnis tes Polymerase Chain Reaction atau PCR di Indonesia libatkan tokoh politik, yayasan, hingga konglomerat.

Nama-nama yang ada di ranah bisnis Tes PCR itu sudah kerap didengar publik.

Eksistensinya di dalam dunia bisnis juga memiliki tapak lacak panjang.

Bisnis tes PCR ini mengemuka sejak pandemi Covid-19 merebak, baik di dunia maupun di Indonesia.

Bisnis ini menjamur di tengah pandemi Covid-19. Perusahaan penyedia tes PCR ini meraup keuntungan yang tak sedikit.

Kebutuhannya bukan hanya untuk memenuhi kewajiban pemerintah untuk uji kesehatan masyarakat.


Pemkot Samarinda ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2022

Namun beberapa di antaranya tes PCR digunakan untuk pelbagai syarat aktivitas masyarakat.

Akibatnya, tak akan ada tawar menawar harga tes PCR sebagaimana pasar pada umumnya berlaku.

Pemerintah lalu mematok harga tes PCR. Penetapan harga eceran di kisaran Rp275.000 hingga Rp300.000.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta rumah sakit hingga laboratorium swasta untuk mengefisienkan komponen biaya pemeriksaan PCR Covid-19 akhir Oktober 2021 lalu.

Penurunan harga tes PCR itu dilakukan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/1/3843/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR, dan mulai berlaku Rabu (27/10/2021).

“Dari hasil evaluasi, kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR diturunkan menjadi Rp. 275 Ribu untuk pulau Jawa dan Bali, serta sebesar Rp.300 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali,” ujar Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Prof. dr. Abdul Kadir,Ph.D,Sp.THT-KL(K), MARS melalui laman sehatnegeriku.

Tetapi penguasaan perdagangan Tes PCR pun menjadi sorotan karena hanya milik sejumlah pihak.

Skema besar perusahaan perdagangan alat usap tes PCR ini ada dua.

1. Perusahaan yang berkongsi dengan pemerintah

Dari laporan Katadata, 11 November 2021 lalu, ada beberapa perusahaan besar yang menjalankan bisnis melalui skema kerja sama dengan pemerintah.

1. PT Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM)

DDSM semula kepunyaan Yayasan Dompet Dhuafa. Entitas bisnis ini kemudian berdiri bisnis sendiri.

Sejak awal pandemi Covid-19 pada Maret 2020 pemerintah minta kepada DDSM agar membantu test sampel Covid-19.

Direktur Business Development DDSM, Wahyu Prabowo akui klien mereka lebih banyak dari kalangan pemerintah. Mereka juga terima sampel dari puskesmas-puskesmas.

Dari penjelasan Wahyu, ketika terjadi lonjakan kasus Covid-19 akhir 2020, DDSM terima sampel mencapai 65 ribu per hari dari pemerintah.

Jumlah tes sampel yang dikirim menyusut seiring dengan penurunan kasus Covid-19. Kini, DDSM menerima permintaan uji sampel sekitar 4.500 per hari.

"Bagi kami mengambil untung Rp45 ribu juga sudah alhamdulilah. Kuota kami besar, jadi tetap untung," kata Wahyu.

Dari bisnis tes PCR, DSDM mampu punya 7 laboratorium dari awalnya hanya 1 laboratorium.

2. PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI)

Masih dari keterangan Wahyu Prabowo, ada perusahaan lain yang bergerak di perdagangan tes PCR yang berkongsi dengan pemerintah.

Perusahaan tes PCR itu adalah PT GSI. GSI sempat menuai sorotan publik karena beberapa nama di dalamnya punya kaitan dengan dua pejabat pemerintah.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
POPentertainment