Oleh karena itu, Ia meminta Pemkot Samarinda untuk terus memantau serta melakukan evaluasi program parkir elektronik tersebut.
"Program e-parking ini masih terbilang baru, tentu ada beberapa kelemahannya. Misalkan beberapa pembayaran elektronik seperti QRIS belum dapat digunakan, sehingga pengguna harus membayar secara tunai," jelasnya.
Program e-parking, selain berdampak pada PAD, tujuan dari program tersebut juga untuk menciptakan ketertiban parkir serta mengurangi juru parkir (jukir) liar.
"Semoga dengan adanya E-Parking, kebocoran PAD dapat ditekan dan kegiatan parkir dapat berjalan dengan tertib," pungkasnya. (advertorial)