Kamis, 7 November 2024

Advertorial Dispora Kaltim

Dispora Kaltim Musnahkan 4.479 Berkas dan Serahkan 142 Arsip ke Dinas Perpustakaan Kearsipan

Plh Dispora Kaltim Sri Wartini. (ist)

Plt. Kepala DPK Kaltim, Anita Natalia Krisnawati, menekankan pentingnya arsip sebagai instrumen dasar hukum yang berfungsi sebagai referensi untuk pemeriksaan, pengawasan, dan evaluasi bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ia juga mengingatkan tentang pentingnya pengelolaan arsip melalui slogan DPK Kaltim, “Arsip Menyelamatkan Bangsa,” yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran setiap OPD dalam menjaga dan mengelola arsip secara baik dan teratur.

“DPK Kaltim terus proaktif dalam mendampingi OPD untuk pengelolaan arsip yang tepat. Dispora Kaltim merupakan contoh yang baik dalam menerima pendampingan kami, sehingga arsip mereka kini telah ditata sesuai standar,” ungkap Anita.

Menurut Anita, arsip lebih dari sekadar dokumen; arsip adalah rekam jejak penting yang menjadi bukti administratif dari perjalanan setiap OPD.

Ia berharap kesadaran akan pentingnya arsip terus dibangun di setiap instansi agar tercipta tata kelola administrasi yang rapi dan sesuai standar.

Acara pemusnahan ini turut dihadiri oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, tim arsiparis DPK Kaltim, dan tim arsip Dispora Kaltim.

Kehadiran mereka menandai komitmen bersama untuk menjaga kelestarian arsip sebagai bukti sejarah yang bernilai bagi masa depan. (adv/disporakaltim)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment