Peneliti Human Rights Watch Indonesia, Andreas Harsono mengaku telah memverifikasi kabar penyerangan tersebut.
Ia menyebut terdapat beberapa kali bentrokan antara aparat keamanan dengan kelompok bersenjata Papua.
"Saya telah memverifikasi pernyataan tersebut dengan mengecek apa yang telah dilaporkan polisi Indonesia dan orang Papua," kata Andreas dikutip RNZ.
"Dapat dikonfirmasi bahwa ini dimulai dengan serangan ke apa yang disebut markas Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat. Saya kira itu adalah (serangan ke) persembunyian dalam hutan pada Kamis, 23 Maret pukul 01.00," lanjutnya.
Sebelumnya, Polda Papua telah menetapkan 15 tersangka pembakaran pesawat Susi Air dan penyanderaan Philip Mehrtens.
Ke-15 tersangka itu ditetapkan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). (*)