Jumat, 22 November 2024

Kabar Trending

Dalam Gulita, Pasukan TNI-Polri Serbu Markas KKB Papua Kelompok Egianus Kogoya

Rabu, 29 Maret 2023 15:42

DIRINGKUS - Diduga Pimpinan KKB Papua, Egianus Kogoya telah ditangkap TNI maupun Polri. Foto: IST

POPNEWS.ID - TNI-Polri dikabarkan menyerbu markas Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua pada tengah malam.

Aksi penyerbuan dalam gulita ini dikabarkan Media asing yang bermarkas di Selandia Baru yakni Radio New Zealand.

Penyerbuan markas Egianus Kogoya Cs tersebut berlangsung Kamis (23/3/2023) pekan lalu.

Radio New Zealand melaporkan tiga orang tewas dalam bentrokan bersenjata tersebut.

KKB pimpinan Egianus Kogoya merupakan kelompok yang menyandera Pilot Susi Air, Philip Mehrtens.

Operasi pasukan Indonesia dilaporkan digelar pada Kamis (23/3/2023) pukul 01.00 dini hari waktu setempat.

Serangan ini kemudian memicu serangan balasan dari KKB.

Pihak KKB menyatakan bahwa komandan mereka, Egianus Kogoya turut diserang pasukan Indonesia.

KKB menyebut seorang anggota mereka tewas dalam serangan.

KKB juga mengeklaim menembak empat personel keamanan Indonesia, menewaskan satu personel TNI dan satu personel Polri.

Belum diketahui apakah Philip Mertens berada di markas dalam hutan tersebut selama operasi.

Pilot berkebangsaan Selandia Baru itu telah disandera KKB selama 50 hari.

Peneliti Human Rights Watch Indonesia, Andreas Harsono mengaku telah memverifikasi kabar penyerangan tersebut.

Ia menyebut terdapat beberapa kali bentrokan antara aparat keamanan dengan kelompok bersenjata Papua.

"Saya telah memverifikasi pernyataan tersebut dengan mengecek apa yang telah dilaporkan polisi Indonesia dan orang Papua," kata Andreas dikutip RNZ.

"Dapat dikonfirmasi bahwa ini dimulai dengan serangan ke apa yang disebut markas Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat. Saya kira itu adalah (serangan ke) persembunyian dalam hutan pada Kamis, 23 Maret pukul 01.00," lanjutnya.

Sebelumnya, Polda Papua telah menetapkan 15 tersangka pembakaran pesawat Susi Air dan penyanderaan Philip Mehrtens.

Ke-15 tersangka itu ditetapkan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). (*)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment