Rabu, 6 November 2024

Berita Nasional Hari Ini

Daftar Lengkap 45 Tokoh Nasional Inisiator Petisi Tolak Pemindahan IKN

Senin, 7 Februari 2022 22:52

Petisi "Dukung Suara Rakyat: PAK PRESIDEN, 2022-2024 BUKAN WAKTUNYA MEMINDAHKAN IBUKOTA" di Change.org (Foto: capture Change.org)

POPNEWS.ID - Sebanyak 45 tokoh nasional menggalang dukungan dan membuat petisi online di Change.org. Petisi itu berkaitan dengan penolakan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Petisi itu berjudul: "Dukung Suara Rakyat: PAK PRESIDEN, 2022-2024 BUKAN WAKTUNYA MEMINDAHKAN IBUKOTA"

Penggagas petisi adalah Narasi Institute. Hingga Senin (7/2/2022) petisi itu telah mendapat dukungan dan ditandatangani 13 ribu orang.

"Kami, para inisiator mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk mendukung ajakan agar Presiden menghentikan rencana pemindahan dan pembangunan Ibu kota Negara di Kalimantan," demikian tertulis pada paragraf pertama petisi yang mulai muncul pada 4 Februari 2022 lalu.

Dalam petisi itu disebutkan bahwa memindahkan Ibu kota Negara (IKN) di tengah situasi pandemi Covid-19 tidak tepat.

Berikut ini isi petisi tersebut.


Pemkot Samarinda ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2022

Dukung Suara Rakyat: PAK PRESIDEN, 2022-2024 BUKAN WAKTUNYA MEMINDAHKAN IBUKOTA

Kami, para inisiator mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk mendukung ajakan agar Presiden menghentikan rencana pemindahan dan pembangunan Ibu kota Negara di Kalimantan.

Memindahkan Ibu kota Negara (IKN) di tengah situasi pandemi Covid-19 tidak tepat.

Apalagi kondisi rakyat dalam keadaan sulit secara ekonomi sehingga tak ada urgensi bagi pemerintah memindahkan ibu kota negara.

Terlebih, saat ini pemerintah harus fokus menangani varian baru omicron yang membutuhkan dana besar dari APBN dan PEN.

Pembangunan Ibu Kota Negara di saat seperti ini hendaknya dipertimbangkan dengan baik, saat ini Indonesia memiliki utang luar negeri yang besar, defisit APBN besar diatas 3% dan pendapatan negara yang turun.

Adalah sangat bijak bila Presiden tidak memaksakan keuangan negara untuk membiayai proyek tersebut. Sementara infrastruktur dasar lainnya di beberapa daerah masih buruk, sekolah rusak terlantar dan beberapa jembatan desa terabaikan tidak terpelihara.

Proyek pemindahan dan pembangunan ibu kota negara baru tidak akan memberi manfaat bagi rakyat secara keseluruhan dan hanya menguntungkan segelintir orang saja.

Karena itu, pemindahan ibu kota negara dari Jakarta merupakan bentuk kebijakan yang tidak berpihak secara publik secara luas melainkan hanya kepada penyelenggara proyek pembangunan tersebut.

Penyusunan naskah akademik tentang pembangunan Ibu Kota Negara Baru tidak disusun secara komprehensif dan partisipatif terutama dampak lingkungan dan daya dukung pembiayaan serta keadaan geologi dan situasi geostrategis di tengah pandemi.

Lokasi yang dipilih berpotensi menghapus pertanggungjawaban kerusakan yang disebabkan para pengelola tambang batubara. Tercatat ada sebanyak 73.584 hektare konsesi tambang batu bara di wilayah IKN yang harus dipertanggungjawabkan.

Pertanyaan besar publik adalah benarkah kepentingan pemindahan ibukota baru adalah untuk kepentingan publik.

Kami memandang saat ini bukanlah waktu yang tepat memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Penajam Pasir Utara Kalimantan Timur.

Kami mengajak segenap anak bangsa yang peduli akan masa depan Bangsa dan Kedaulatan Bangsa untuk menandatangani di change.org

Terimakasih

Organized by Narasi Institute

Achmad Nur Hidayat (CEO dan Co-Founder Narasi Institute)

(Kontak Personal : +62 811-975-643)

INISIATOR

1. Prof. Dr. Sri Edi Swasono

2. Prof. Dr. Azyumardi Azra

3. Prof. Dr. Din Syamsuddin

4. Dr. Anwar Hafid

5. Prof. Dr. Nurhayati Djamas

6. Prof. Dr. Daniel Mohammad Rasyied

7. Mayjen Purn Deddy Budiman

8. Prof. Dr. Busyro Muqodas

9. Faisal Basri MA

10. Prof. Dr. Didin S. Damanhuri

11. Prof. Dr. Widi Agus Pratikto

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment