Ia juga menekankan peran RT dalam pengawasan jalan lingkungan, sementara jalan poros akan menjadi tanggung jawab desa.
“Ini beberapa hal yang kita arahkan kepada aparat di desa. Dengan anggaran yang besar ini, mari kita gunakan dengan baik sesuai dengan RPJMD kabupaten,” pintanya.
Sebagaimana diketahui, Kecamatan Loa Kulu di tahun 2024 telah mencatatkan sejarah baru dengan menerima alokasi anggaran pembangunan terbesar dari APBD Kutai Kartanegara (Kukar).
Anggaran ini akan digunakan untuk membangun dan memperbaiki infrastruktur penting, terutama jalan, yang akan menghubungkan desa-desa di kecamatan tersebut.
Ardiansyah mengungkapkan bahwa dana yang cukup besar itu akan dimanfaatkan untuk membangun sistem desa yang terintegrasi.
Menurutnya, program ini dirancang untuk dijalankan oleh desa dan kecamatan dengan tujuan utama adalah perbaikan jalan di beberapa titik yang telah lama memerlukan perhatian.
“Program ini adalah langkah kita untuk memperbaiki fasilitas jalan desa sampai ke gang lingkungan,” pungkasnya. (adv)