POPNEWS.ID - DPRD Samarinda melakukan studi banding ke DPRD Kutai Timur di Sangatta, Senin (3/6/2024).
Dalam kunjungan ini, DPRD Samarinda ingin bertukar informasi mengenai Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.
Anggota Pansus III DPRD Samarinda diterima langsung oleh Anggota Pansus Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran DPRD Kutim, Alfian Aswad, dan jajarannya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak saling bertukar informasi dan pengalaman terkait penyusunan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.
Menurut Anggota Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Samarinda Jasno, saat ini DPRD Kota Samarinda juga tengah melakukan pembahasan raperda yang serupa, yakni tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.
“Jadi dalam pertemuan itu kita sharing saja, apa-apa saja yang sudah dilaksanakan dan tentunya ada beberapa yang bisa kami ambil dari pertemuan tadi.