“Bawaslu memiliki kepentingan, yang pertama ingin mengedukasi masyarakat bahwa isu Pemilu bukan hanya isu parlemen tapi menjadi isu yang harus diakses masyarakat,” kata pria yang akrab disapa Galeh ini.
Galeh juga berpesan semua pihak untuk mengawal demokrasi berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kita semua mempunyai kepentingan mengawal demokrasi yang lebih baik di bangsa ini,” pesan Galeh.
Terkait sistem terbuka atau tertutup, Galeh menegaskan pihaknya hanya menjalankan sistem yang telah disepakati.
“Bawaslu tidak memiliki hak untuk memilih terbuka atau tertutup (proporsional), kami hanya menjalankan sistem yang telah disepakati dalam undang-undang,” tegasnya.
Pernyataan ini sekaligus menutup diskusi Pengawasan Partisipatif Rakyat Mengawasi Pemilu dengan tema Ada Apa Dengan Proporsional Tertutup. (*)