POPNEWS.ID - DPRD Kaltim terus menelusuri kasus 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu.
Diketahui, DPRD Kaltim memiliki Pansus Investigasi Pertambangan.
Terbaru, Pansus menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Sekprov Kaltim, Dinas ESDM, dan DLH Kaltim, Rabu (22/2/2023) kemarin.
Namun, RDP itu tidak dihadiri oleh Sekprov Kaltim beserta para kepala dinas.
Untuk itu, RDP ditunda dan dijadwalkan ulang oleh Pansus.
"Kita sudah undang Bu Sekprov, kita undang kadis ESDM, dan kadis DLH, tapi yang hadir hanya perwakilan, akhirnya kita tunda, sampai Bu Sekprov dan kadis hadir," kata Muhammad Udin, Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, Kamis (23/2/2023).