Selanjutnya, aplikasi yang berhasil terinstal pun akan menjalankan aksinya untuk mencuri saldo korban.
"Undangan pernikahan palsu dari penipu ini akan membuat hati Anda hancur karena saldo Anda akan dikuras habis," kata Alfons.
Alfons menerangkan, sebenarnya instal aplikasi saja tidak cukup untuk mengakses akun m-banking korban.
Sebab, mengakses akun membutuhkan user ID, kata sandi, PIN persetujuan transaksi, dan OTP.
"Jadi menjadi pertanyaan besar adalah darimana kriminal ini bisa mendapatkan kredensial mobile banking korbannya karena APK jahat ini hanya bisa mencuri SMS OTP," tanya Alfons.
Menurut dia, ada beberapa kemungkinan dari mana penipu mendapatkan data kredensial pemilik akun m-banking.
Pertama, didapat dari aksi phishing sebelumnya. Misalnya, aksi yang menipu korban dengan menyatakan bahwa biaya transfer bulanan berubah menjadi Rp 150.000.
Korban yang tertipu pun akan diarahkan untuk mengisi sejumlah data-data penting yang cukup untuk mengambil alih akun m-banking.
Kemungkinan kedua, lanjut Alfons, pengelolaan dan pengamanan data kredensial dari penyelenggara m-banking kurang baik, sehingga bisa bocor dan jatuh ke tangan penipu. (*)