POPNEWS.ID - Perpindahan penduduk dari daerah lain ke Kalimantan Timur terus meningkat.
Samarinda sebagai Ibu Kota Kaltim pun tak luput dari tujuan para perantau.
Terlebih, Samarinda bakal menjadi daerah utama penyangga IKN Nusantara.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti mengatakan pemerintah kota tidak akan mungkin menolak apalagi melarang warga dari daerah lain datang ke Samarinda.
Namun demikian ia mengatakan administrasi harus dilengkapi, seperti surat pindah dan melapor kepada pemerintah setempat.
“Pentingnya administrasi lengkap, agar tidak serta merta diberikan ijin tinggal permanen, melainkan ijin tinggal sementara selama 6 bulan hingga satu tahun,” kata Puji belum lama ini.
Ia juga menyampaikan, kebanyakan warga yang datang ke Samarinda adalah mereka yang termarjinalkan di daerahnya.
Taraf pendidikannya pun rendah dan tidak memiliki keahlian.
“Tidak memiliki keahlian juga memicu terjadinya masalah sosial seperti banyaknya pengangguran, kemiskinan dan tingkat kriminalitas yang mau tidak mau harus diatasi oleh pemerintah,” tambahnya.
Oleha kerenanya ia mengharapkan pemerintah harus membangun sarana pendidikan, lapangan pekerjaan, perumahan dan lain sebagainya dengan pendataan administrasi yang lengkap.
Hal ini dimaksudkan agar semua program yang dicanangkan jelas dan terukur.
“Adanya lapangan pekerjaan tentunya akan mengurangi angka kriminalitas terjadi, apa lagi permasalahan kesejahteraan masyarakat yang hingga kini belum juga terselesaikan,” ujarnya. (*)