Regulasi penjualan dan pendistribusian BBM dicontohkan Joni demikian.
Semisal Pertamina melakukan penyaluran, maka dari setiap SPBU yang ada di Samarinda telah diketahui jatah kuota BBM mereka bisa untuk mengakomodir berapa banyak kendaraan roda dua dan empat setiap harinya.
“Kalau melihat contoh seperti itu, misal SPBU A diberi jatah (BBM subsidi) lebih besar, sementara kita lihat ini kebanyakan distribusinya masuk ke tambang, berarti kan banyak penyelewengan yang terjadi,” tekan Joni lagi.
Dugaan penyelewengan oleh oknum internal Pertamina juga tak lepas dari oknum yang ada di SPBU penerima jatah BBM subsidi.
Oleh karenanya Joni pun kembali meminta agar seluruh kepentingan pribadi yang bertujuan untuk memperkaya diri sendiri bisa diberantas, bahkan oleh pihak Pertamina secara langsung dengan melakukan audit internal.
“Saya yakin mereka tahu. Kalau tidak tahu, berarti saya yakin pasti ada permainan,” pungkasnya. (advetorial)